Jakarta- Video seseorang karyawan pabrik di Grobogan, Jawa Tengah yang menuntut hak kerja lemburnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut sang karyawan pula ikut serta cekcok dengan seseorang tenaga kerja asing( TKA) asal India.
Dari hasil pengecekan Departemen Ketenagakerjaan, adu mulut terjadi antara pekerja bernama Erma dengan TKA asal India atas nama Shanji.
TKA tersebut berikutnya akan dipanggil Polres Grobogan.
” Pihak TKA sudah memohon maaf serta berikutnya akan segera dipanggil Polres Grobogan.
Sedangkan pekerja melaporkan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Dirjen Binwasnaker serta K3 Departemen Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam penjelasan tertulis, Sabtu( 4/ 2/ 2023).
Jumat kemarin, pemerintah lewat Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Ikatan Industrial Disnaker Grobogan, serta Polres Grobogan mengecek PT SAI Apparel Industries di Grobogan.
Dari hasil pengecekan mengalami adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi semenjak September 2022.
Tetapi industri melaporkan bakal membayar kekurangan upah lembur tersebut.
” Pihak industri telah melaporkan untuk membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5- 6 hari semenjak hari pengecekan,” jelasnya.
Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan supaya perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan hendak diterbitkan Nota Pengecekan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
” Supaya peristiwa seragam tidak terjalin baik di industri bersangkutan ataupun industri yang lain, kami memohon seluruh pihak untuk mengedepankan diskusi sosial manakala terdapat permasalahan ketenagakerjaan di area kerjanya,” pungkasnya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buntut Viral Karyawan Lembur Tidak Dibayar, TKA India Bakal Dipanggil Polisi" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-04 14:53:40. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/04/buntut-viral-karyawan-lembur-tidak-dibayar-tka-india-bakal-dipanggil-polisi/
#Artikel Terbaru
- SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
- Strategi Pengembangan Vokasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia
- 19 Kampus di China Hapus Jurusan Tradisional, Beralih ke Teknologi Baru
- Perbedaan Iuran Pensiun Tambahan dengan BPJS-TK
- Penghasilan Ojol AirAsia dan Lalamove Hingga Rp20 Jutaan
- Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024
- Ratusan Ojol di Palembang Demo, Minta Dibuatkan Pergub
- Geng TKI di Jepang Dihujat Netizen!, KBRI Tokyo Bereaksi
- Geng TKI di Osaka, Jepang: Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekhawatiran Warga
- Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi Sebelum Kerja, Baik atau Buruk?