Terdapat Karyawan Lembur Namun Tidak Dibayar, Pemerintah Turun Tangan

Terdapat Karyawan Lembur Namun Tidak Dibayar, Pemerintah Turun Tangan

Jakarta– Pemerintah lewat Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Ikatan Industrial Disnaker Grobogan, serta Polres Grobogan mengecek PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah, terkait hal video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya.

Pengecekan langsung dilakukan pada Jumat( 3/ 2/ 2023).

Dirjen Binwasnaker serta K3 Departemen Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, hasil pengecekan Regu di lapangan, memang benar terdapat adu mulut antara pekerja a. n Erma dengan TKA asal India a. n Shaji.

” Pihak TKA sudah memohon maaf serta selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sedangkan pekerja melaporkan akan menghormati peraturan industri yang berlaku,” kata Haiyani lewat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu( 4/ 3/ 2023).

Haiyani menerangkan, dari hasil pengecekan pula mengalami adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi semenjak September 2022.

” Pihak perusahaan telah melaporkan dan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari semenjak hari pengecekan,” jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan supaya perusahaan mematuhi ketentuan perundang – undangan yang berlaku, dan hendak diterbitkan Nota Pengecekan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

” Supaya peristiwa seragam tidak terjado baik di perusahaan bersangkutan ataupun industri yang lain, kami memohon seluruh pihak untuk mengedepankan diskusi sosial manakala terdapat permasalahan ketenagakerjaan di area kerjanya,” ucapnya.

Biro Humas Kemnaker

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Terdapat Karyawan Lembur Namun Tidak Dibayar, Pemerintah Turun Tangan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-05 14:39:50. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/05/terdapat-karyawan-lembur-namun-tidak-dibayar-pemerintah-turun-tangan/