Viral Buruh Keluhan Lembur tetapi Tidak Dibayar, Ganjar: Tidak Harus Marah- marah, Laporkan Saja

Viral Buruh Keluhan Lembur tetapi Tidak Dibayar, Ganjar Tidak Harus Marah- marah, Laporkan Saja

Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan responsnya terpaut video viral aksi buruh keluhan ke bosnya lantaran telah lembur tetapi tidak dibayar.

Ganjar memohon para buruh yang menerima ketidakadilan oleh perusahaan tidak perlu marah – marah.

Buruh dapat langsung melaporkan perusahaan tempatnya bekerja ke pihak terkait.

“ Tidak harus marah- marah, laporkan saja kan terdapat Dinas Tenaga Kerja. Jika Dinas Tenaga Kerjanya tidak( respons) tak kethaki,” katanya dilansir dari TribunJateng. com.

Walaupun demikian kata Ganjar, sekarang ini memanglah tidak dapat dipungkiri jika suatu peristiwa dapat dengan cepat menyebar lewat media sosial.

Ganjar menyebutnya selaku fenomena viralisme.

” Ini eranya viralisme, jadi dikit- dikit viralisme. Jadi kesimpulannya nanti bakal ramai,” imbuh Ganjar.

Telah turunkan tim

Ganjar mengaku telah menurunkan timnya buat menuntaskan permasalahan viralnya video buruh di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Mediasi pula telah dicoba oleh buruh, pihak perusahan, serta Dinas Tenaga Kerja.

” Regu kita telah diturunkan, mudah- mudahan nanti cepat terdapat hasil,” ucapnya.

Pada kesempatannya, Ganjar pula memohon pemerintah wilayah buat berfungsi aktif melaksanakan pengawasan.

Sehingga sistem birokrasi yang baik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ganjar pula menjamin akan menuntaskan perkara buruh.

Sehingga buruh tidak perlu ragu buat memberi tahu perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya.

” Aku yang jamin provinsi sebab aku gubernur. Hingga setelah itu sampaikan saja supaya nanti kami dapat fasilitasi sehingga ikatan industrialnya baik,” tandasnya.

Dirjen Binawasnaker serta K3, Haiyani Rumondang menegaskan, industri yang tidak membayar uang lembur ialah suatu pelanggaran.

Ujungnya perusahaan terkait dapat dijatuhi sanksi tegas.

Di sisi lain, Kemnaker pula ikut prihatin mengapa peristiwa semacam ini masih saja terjadi.

” Bila terbukti benar adanya hak kerja lembur yang tidak dibayar penuh oleh perusahaan maka telah masuk syarat pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha dan wajib diproses hukum secara tegas,” kata Haiyani, dilansir dari Instagram@kemenaker.

Haiyani melanjutkan penjelasannya, Kemnaker serta Disnaker provinsi Jawa Tengah terus melaksanakan koordinasi buat mendalami permasalahan yang viral.

Kemnaker tidak ragu- ragu menempuh jalan hukum bila perusahan yang di dalam video teruji bersalah.

” Tercantum aksi hukum terhadap pengusaha cocok syarat. Disnaker Jawa Tengah serta Disnaker Grobogan bekerjasama buat menanggulangi permasalahan ini,” tandas Haiyani.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Viral Buruh Keluhan Lembur tetapi Tidak Dibayar, Ganjar: Tidak Harus Marah- marah, Laporkan Saja" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-06 18:17:03. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/06/viral-buruh-keluhan-lembur-tetapi-tidak-dibayar-ganjar-tidak-harus-marah-marah-laporkan-saja/