
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perusahaan untuk menaikkan gaji karyawan secara tidak signifikan. Beberapa di antaranya meliputi:
- Kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja yang tidak memfavoritkan perusahaan.
- Keterbatasan anggaran perusahaan untuk gaji karyawan.
- Kompetisi dalam pasar tenaga kerja yang membatasi kemampuan perusahaan untuk menaikkan gaji.
- Biaya overhead dan pajak yang tinggi.
- Strategi perusahaan untuk menjaga profitabilitas.
Penting untuk diingat bahwa setiap perusahaan berbeda dan memiliki faktor yang mempengaruhinya masing-masing.
Namun, perusahaan juga dapat menggunakan alternatif lain untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, seperti menawarkan manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan, liburan, atau pakaian dinas.
Perusahaan juga dapat memberikan kesempatan untuk pengembangan karir dan pelatihan profesional untuk membantu karyawan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Dalam jangka panjang, perusahaan yang memperlakukan karyawannya dengan baik dan memberikan kesejahteraan yang memadai dapat mempertahankan kepuasan karyawan dan membantu mempertahankan stabilitas tenaga kerja.
Ini dapat menjadi investasi berharga bagi perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi tingkat turnover karyawan.
Dengan demikian, meskipun menaikkan gaji karyawan tidak besar, perusahaan masih dapat memperlakukan karyawan dengan baik dan memberikan kesejahteraan yang memadai dengan cara lain.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Banyak Perusahaan Menaikkan Gaji Karyawannya Terlalu Kecil, Kenapa?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-07 20:13:37. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/07/banyak-perusahaan-menaikkan-gaji-karyawannya-terlalu-kecil-kenapa/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?