Dilansir dari kemnaker.go.id, Madura– Wakil Menteri Ketenagakerjaan( Wamenaker) Afriansyah Noor menuturkan, dalam memasuki masa Society 5. 0, organisasi pengusaha wajib bisa mendesak anggotanya untuk tingkatkan produktivitas, kapasitas, serta kemampuan agar sanggup bersaing di masa digitalisasi.
Dia mengatakan, Departemen Ketenagakerjaan menunjang kewirausahaan di masa digital dengan melaksanakan pengembangan terhadap talenta muda selaku salah satu bagian dari 9 lompatan ketenagakerjaan.
” Lewat lompatan ini, kami melaksanakan pembinaan kepada talenta muda dengan arah kenaikan dukungan buat kewirausahaan di zona Usaha Mikro, Kecil serta Menengah( UMKM),” kata Wamenaker Afriansyah Noor kala jadi pembicara pada Diskusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama Kamar Dagang serta Industri Indonesia( KADIN) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia( HIPMI) di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, pada Kamis( 9/ 2/ 2023).
Masa Society 5. 0 lanjut Wamenaker ialah fakta dari cepat serta dinamisnya dunia untuk berganti.“ Apabila kita tidak dapat kilat buat belajar, berganti, serta menyesuaikan diri, hingga kita hendak tertinggal oleh tiap pergantian,” ucapnya.
Afriansyah melanjutkan, seluruh langkah pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap talenta muda wajib memperoleh dukungan seluruh pihak, tercantum dari KADIN serta HIPMI.
“ Oleh karenanya, saya mengapresiasi penyelenggaraan diskusi ketenagakerjaan bersama KADIN serta HIPMI. Ini selaku wujud kepedulian dari organisasi pengusaha buat kemajuan Indonesia di masa Society 5. 0,” tutupnya.
Biro Humas Kemnaker
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemnaker Dorong Pengusaha Sanggup Bersaing di Masa Digitalisasi" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-09 09:05:19. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/09/kemnaker-dorong-pengusaha-sanggup-bersaing-di-masa-digitalisasi/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?