Simak! PAN RB Umumkan Kiat Honorer Diangkat Jadi ASN di 2023, Ini Catatan yang Diprioritaskan

Simak! PAN RB Umumkan Kiat Honorer Diangkat Jadi ASN di 2023, Ini Catatan yang Diprioritaskan

Kabar DIY- Simak, Kementenrian PAN RB umumkan kiat honorer dinaikan jadi ASN di 2023. Berikut catatan yang diprioritaskan.

Di tengah pelukan, terdapat berita menyejukkan untuk para tenaga honorer. Semacam diketahui, per 28 November 2023, pemerintah hendak menghapus tenaga honorer.

Perihal tersebut tertulis dalam pesan edaran no B/ 185/ Meter. SM. 02. 03/ 2022 bertepatan pada 31 Mei 2022 yang ditandatangani Menpan RB kala itu, Tjahjo Kumolo.

Apalagi lembaga pemerintah ke depan cuma akan diisi oleh pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil( PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK).

Nah pada tahun 2023 tenaga honorer ini mempunyai kesempatan buat dinaikan jadi ASN. Kementerian PAN RB telah mengumumkan metode honorer diangkat jadi ASN.

Metode honorer dinaikan jadi ASN 2023

Terdapat 2 metode yang dapat dicoba tenaga honorer dinaikan jadi ASN, dapat memilah salah satu. Kedua metode tersebut mengikuti yaitu seleksi CPNS 2023 serta PPPK 2023.

“ Saat ini seluruhnya lagi berproses pada sesi persiapan pengusulan formasi dari beberapa lembaga pemerintah,” ucap Menpan RB Abdullah Azwar Anas dilansir dari menpan. go. id.

Menpan RB Anas mengatakan seleksi ASN 2023 akan membagikan peluang untuk talenta digital. Tentu saja tenaga honorer sampai freshgraduate mempunyai kesempatan.

Yang butuh diketahui pula, pemerintah telah menetapkan 4 kebijakan prioritas dalam seleksi CPNS 2023 ataupun PPPK 2023. Berikut rinciannya:

  • Pertama, merupakan fokus pelayanan dasar.
  • Kedua, ialah kebijakan memberi peluang rekrutmen talenta digital.
  • Ketiga, merekrut CASN secara pembelian.
  • Keempat, kurangi pemotretan yang akan dikenakan oleh transformasi digital.

Catatan yang jadi prioritas

Dalam peluang sebelumnya, Menpan RB Anas pula mengungkap catatan yang jadi prioritas dinaikan jadi ASN 2023, ialah:

Prioritas CPNS 2023: Hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu yang lain.

Prioritas PPPK 2023: guru serta tenaga kesehatan.

Prioritas CPNS 2023: Hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu yang lain.

Prioritas PPPK 2023: guru serta tenaga kesehatan.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Simak! PAN RB Umumkan Kiat Honorer Diangkat Jadi ASN di 2023, Ini Catatan yang Diprioritaskan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-17 17:43:29. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/17/simak-pan-rb-umumkan-kiat-honorer-diangkat-jadi-asn-di-2023-ini-catatan-yang-diprioritaskan/