Dikutip dari jogja.imigrasi.go.id, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menyelenggarakan layanan percepatan paspor satu hari jadi pada Sabtu (18/02/2023). Layanan tersebut diadakan di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza, Yogyakarta.
Layanan percepatan ini hanya untuk permohonan paspor penggantian habis masa berlaku, dan jenis paspor yang tersedia hanya paspor biasa non-elektronik.
Kantor Imigrasi Yogyakarta menyediakan kuota sebanyak 20 pemohon untuk layanan percepatan ini. Dalam layanan percepatan paspor, pemohon tidak perlu mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, melainkan registrasi melalui antrian khusus yang telah disiapkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Biaya yang dikenakan dalam layanan percepatan paspor adalah Rp 1 juta. Tarif tersebut tidak termasuk biaya penerbitan paspor sebesar Rp 350 ribu. Biaya-biaya tersebut legal dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto beserta Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat turut meninjau langsung layanan percepatan paspor satu hari ini.
Agung mengatakan bahwa layanan percepatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu yang singkat. Ia juga menekankan bahwa biaya yang dikenakan telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Salah satu pemohon paspor, Adi Subagyo, sangat mengapresiasi layanan percepatan paspor di ULP Lippo Yogyakarta. Menurutnya, layanan tersebut sangat memudahkan dan pelayanannya sangat baik.
Artikel ini sudah pernah terbit di jogja.imigrasi.go.id dengan judul Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Layanan Paspor Satu Hari Jadi – Website Karyo
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogja Menggelar Layanan Urus Paspor Cepat" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-18 22:04:50. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/18/kantor-imigrasi-kelas-i-tpi-jogja-menggelar-layanan-urus-paspor-cepat/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak