Hubungan antara Indonesia dan Palestina dalam bidang ketenagakerjaan telah berlangsung selama beberapa tahun. Indonesia secara aktif telah menawarkan bantuan kerja sama ketenagakerjaan untuk Palestina dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan pelatihan kerja.
Pada tahun 2019, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menandatangani MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja Palestina tentang kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan. MoU tersebut mencakup kolaborasi dalam bidang pelatihan, pembinaan dan pengembangan tenaga kerja, serta penguatan sistem kelembagaan ketenagakerjaan di Palestina.
Selain itu, Indonesia juga telah mengirimkan para ahli untuk memberikan pelatihan kepada tenaga kerja Palestina di berbagai sektor, seperti pertanian, teknologi, dan kesehatan. Selain itu, Indonesia juga telah memberikan beasiswa bagi mahasiswa Palestina untuk belajar di perguruan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 2022, Indonesia juga menawarkan bantuan kerja sama ketenagakerjaan untuk Palestina dalam bentuk program pertukaran tenaga kerja. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia dan Palestina untuk saling belajar dan memperluas keterampilan mereka di bidang-bidang tertentu.
Dalam rangka memperkuat hubungan bilateral, Indonesia juga telah mengadakan pertemuan dengan pejabat-pejabat Palestina di berbagai kesempatan, termasuk di forum internasional. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan bilateral dengan Palestina dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Hubungan Indonesia Dengan Palestina dalam Bidang Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-23 10:53:50. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/23/hubungan-indonesia-dengan-palestina-dalam-bidang-ketenagakerjaan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?