Ironi: Pengusaha Selalu Didemo Oleh Karyawannya Sendiri

250 Pekerja Bongkar Muat Demo, Aktivitas Pelabuhan Teluk Bayur Padang Terganggu

Pernahkah Anda melihat aksi demo di depan gedung sebuah perusahaan? Ternyata, aksi demo seperti itu bukanlah hal yang langka terjadi di Indonesia. Ada banyak contoh perusahaan yang pernah menjadi sasaran demo dari karyawan mereka sendiri.

Aksi demo yang dilakukan oleh karyawan biasanya dilakukan untuk menuntut hak-hak mereka yang dirasa belum terpenuhi. Hak-hak tersebut dapat berupa kenaikan gaji, perlindungan kesehatan, perlindungan keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.

Ironisnya, pengusaha yang seharusnya menjadi pihak yang membela karyawan mereka, seringkali menjadi sasaran demo tersebut. Hal ini dapat terjadi karena adanya ketidakadilan dalam sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia.

Pengusaha seringkali lebih memikirkan keuntungan daripada kesejahteraan karyawan mereka. Mereka cenderung memotong biaya di berbagai aspek, termasuk gaji dan kesejahteraan karyawan, untuk meningkatkan keuntungan mereka.

Ketika karyawan merasa dirugikan dan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, mereka akhirnya melakukan aksi demo untuk menuntut hak mereka. Sementara itu, pengusaha hanya melihat aksi demo tersebut sebagai kerugian bagi perusahaan mereka, bukan sebagai isu yang perlu mereka perhatikan.

Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya perubahan paradigma dalam cara pandang pengusaha terhadap karyawan mereka. Karyawan bukanlah sekadar “mesin” yang dapat dioperasikan dan dipotong biayanya sesuka hati, melainkan manusia yang memiliki hak-hak yang harus dihormati.

Oleh karena itu, pengusaha seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan mereka. Jika karyawan merasa dihargai dan dihormati, maka mereka akan bekerja dengan lebih baik dan produktif. Sebaliknya, jika karyawan merasa dirugikan, mereka dapat melakukan aksi demo yang berdampak negatif bagi perusahaan.

Dalam upaya menciptakan keseimbangan antara hak-hak karyawan dan keuntungan perusahaan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat. UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan dapat menjadi landasan bagi perusahaan untuk memperhatikan hak-hak karyawan mereka.

Namun, pengusaha juga harus memahami bahwa memperhatikan karyawan mereka bukanlah hanya kewajiban yang harus dipenuhi karena adanya undang-undang, tetapi juga merupakan investasi yang akan membawa manfaat jangka panjang bagi perusahaan mereka. Dengan demikian, pengusaha dapat menghindari aksi demo yang dilakukan oleh karyawan mereka sendiri, dan menjaga hubungan yang harmonis antara pengusaha dan karyawan.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ironi: Pengusaha Selalu Didemo Oleh Karyawannya Sendiri" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-26 23:24:45. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/26/ironi-pengusaha-selalu-didemo-oleh-karyawannya-sendiri/