
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 masih dalam proses pendataan dan pengusulan oleh pemerintah.
Meski belum ada jadwal pasti untuk pendaftaran, pemerintah telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 hanya akan dibuka untuk empat profesi, yaitu jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Pendaftaran guru dan tenaga kesehatan masih dilakukan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK tahun ini juga fokus pada pemenuhan tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi tenaga teknis sudah masuk tahap administrasi, sementara untuk formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan.
Namun, untuk formasi guru, belum diumumkan karena masih ada beberapa perubahan formasi yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pemerintah membatasi kuota CPNS pada jabatan-jabatan tertentu yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan, sedangkan jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi PPPK.
Melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Daftar jadi CPNS 2023 Tanpa Tes Buat Guru dan Tenaga Kesehatan lewat PPPK" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-27 07:58:24. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/27/daftar-jadi-cpns-2023-tanpa-tes-buat-guru-dan-tenaga-kesehatan-lewat-pppk/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?