Kuli bangunan adalah pekerja sektor informal yang bekerja di sektor konstruksi. Mereka melakukan pekerjaan yang berat, berisiko dan seringkali tidak mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Salah satu perlindungan yang penting namun seringkali diabaikan oleh kuli bangunan adalah asuransi kerja.
Asuransi kerja adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan pada pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja, cedera, dan kematian. Namun, banyak kuli bangunan yang tidak mempunyai asuransi kerja, meskipun mereka bekerja dalam kondisi yang berisiko tinggi.
Salah satu alasan mengapa kuli bangunan tidak mempunyai asuransi kerja adalah karena mereka bekerja di sektor informal dan tidak terdaftar sebagai pekerja formal. Karena status ini, mereka seringkali dianggap sebagai pekerja yang tidak terlindungi dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi kerja.
Selain itu, kebanyakan kuli bangunan bekerja sebagai pekerja harian atau kontrak, sehingga mereka seringkali tidak mendapatkan manfaat perlindungan kerja yang sama seperti pekerja formal. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap risiko kecelakaan dan cedera yang dapat mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan kerugian finansial.
Tidak hanya itu, banyak kuli bangunan yang tidak mempunyai akses ke informasi tentang program asuransi kerja dan manfaatnya. Kurangnya informasi ini membuat mereka tidak menyadari pentingnya memiliki asuransi kerja dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat perlu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memiliki asuransi kerja bagi kuli bangunan. Program-program ini harus memperhatikan situasi dan kebutuhan kuli bangunan dan mengkampanyekan perlindungan kerja sebagai hak asasi manusia.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan kuli bangunan, perlu adanya tindakan untuk memperluas akses mereka ke program asuransi kerja. Dengan memiliki asuransi kerja, kuli bangunan akan merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko finansial yang dapat mengancam pekerjaan mereka.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kenapa Kuli Bangunan Tidak Memiliki Asuransi Kerja?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-27 22:13:03. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/27/kenapa-kuli-bangunan-tidak-memiliki-asuransi-kerja/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak