
Kartika Puspitasari, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang menjadi korban penyiksaan di Hong Kong, akhirnya mendapatkan keadilan setelah bertahun-tahun berjuang.
Pada 2010, Kartika pergi ke Hong Kong untuk bekerja sebagai TKW dengan gaji yang menjanjikan. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Ia seringkali disiksa oleh majikannya dan bahkan disekap selama tiga hari di kamar mandi tanpa makanan dan air minum.
Kartika mencoba melarikan diri, tetapi tidak berhasil dan akhirnya diasingkan di sebuah tempat terpencil di Hong Kong. Namun, setelah beberapa waktu, ia berhasil kabur dan melaporkan kasus penyiksaan tersebut ke polisi setempat.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 2013 majikan Kartika dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan karena melakukan tindakan penyiksaan. Namun, Kartika tidak mendapatkan kompensasi finansial yang layak.
Baru-baru ini, Kartika akhirnya mendapatkan keadilan finansial setelah ia menang dalam gugatan di Pengadilan Tinggi Hong Kong. Ia akan menerima kompensasi sebesar HKD 600 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dari majikan yang menyiksa dan mempekerjakannya.
Kartika mengharapkan keberhasilannya ini dapat menjadi inspirasi bagi TKW lainnya yang mengalami nasib serupa, agar tetap berjuang dan memperjuangkan hak-haknya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Mantan TKW Korban Penyiksaan di Hong Kong Akhirnya Mendapatkan Keadilan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-27 22:30:27. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/27/mantan-tkw-korban-penyiksaan-di-hong-kong-akhirnya-mendapatkan-keadilan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?