TKI Ilegal Masih Ada, Menaker Sebut Biang Keroknya Lowongan di Medsos

TKI Ilegal Masih Ada, Menaker Sebut Biang Keroknya Lowongan di Medsos

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Menurut Menaker Ida Fauziyah, salah satu faktor penyebabnya adalah maraknya lowongan pekerjaan ilegal yang beredar di media sosial.

“Sebenarnya pemerintah sudah berupaya keras untuk memutus rantai TKI ilegal, tapi masih banyak juga yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi,” ujar Ida dalam konferensi pers pada Senin (6/3/2023).

Ida menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap TKI ilegal. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah negara tujuan.

“Kami juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja ilegal di luar negeri. Karena selain tidak memiliki perlindungan hukum, TKI ilegal juga rawan menjadi korban eksploitasi dan trafficking,” tambah Ida.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 300 ribu TKI berangkat ke luar negeri secara resmi pada tahun 2022. Namun, angka ini masih jauh dari target pemerintah yang mencapai 700 ribu TKI per tahun.

Ida menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri sehingga masyarakat tidak tergoda untuk bekerja ilegal di luar negeri.

“Kami juga akan terus menggiatkan program pelatihan dan bimbingan kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di dalam negeri. Sehingga diharapkan jumlah TKI ilegal dapat ditekan,” tutup Ida.

Artikel ini ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul TKI Ilegal Masih Ada, Menaker Sebut Biang Keroknya Lowongan di Medsos (detik.com)

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "TKI Ilegal Masih Ada, Menaker Sebut Biang Keroknya Lowongan di Medsos" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-02-27 22:41:03. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/02/27/tki-ilegal-masih-ada-menaker-sebut-biang-keroknya-lowongan-di-medsos/