Menteri Ketenagakerjaan Meminta Pekerja Migran Menjadi Duta Penempatan sesuai Prosedur

Menteri Ketenagakerjaan Meminta Pekerja Migran Menjadi Duta Penempatan sesuai Prosedur

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyempatkan diri menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Arab Saudi, dalam kunjungan kerjanya di sana pada Minggu (26/2/2023).

Menaker mengingatkan para PMI tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar. Dengan cara ini, Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

“Jika Anda ingin bekerja lagi, gunakanlah prosedur dan mekanisme yang benar. Datanglah ke LTSA. Jangan bekerja sembunyi-sembunyi. Ada kontrak kerja, di mana tempat bekerja, gaji, hak, kewajiban semuanya diatur. Jika sudah seperti itu, negara akan memberikan perlindungan dan hak yang sesuai,” kata Menaker.

Menaker juga meminta para PMI untuk menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerah mereka ketika kembali ke tanah air.

“Kepada para ibu, harapannya adalah Anda menjadi duta bagi penempatan pekerja migran secara prosedural. Beritahukan kepada saudara-saudara dan tetangga Anda jika ingin bekerja di luar negeri untuk selalu bekerja secara benar dan tidak tergiur oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab,” ucap Menaker.

“Jadi, sekali lagi saya berharap Anda menjadi duta penempatan secara benar,” tambahnya.

Artikel ini telah ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Menaker Minta Pekerja Migran Jadi Duta Penempatan secara Prosedural : Berita : Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemnaker.go.id)

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menteri Ketenagakerjaan Meminta Pekerja Migran Menjadi Duta Penempatan sesuai Prosedur" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-02 08:50:16. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/02/menteri-ketenagakerjaan-meminta-pekerja-migran-menjadi-duta-penempatan-sesuai-prosedur/