
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyempatkan diri menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Arab Saudi, dalam kunjungan kerjanya di sana pada Minggu (26/2/2023).
Menaker mengingatkan para PMI tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar. Dengan cara ini, Pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
“Jika Anda ingin bekerja lagi, gunakanlah prosedur dan mekanisme yang benar. Datanglah ke LTSA. Jangan bekerja sembunyi-sembunyi. Ada kontrak kerja, di mana tempat bekerja, gaji, hak, kewajiban semuanya diatur. Jika sudah seperti itu, negara akan memberikan perlindungan dan hak yang sesuai,” kata Menaker.
Menaker juga meminta para PMI untuk menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerah mereka ketika kembali ke tanah air.
“Kepada para ibu, harapannya adalah Anda menjadi duta bagi penempatan pekerja migran secara prosedural. Beritahukan kepada saudara-saudara dan tetangga Anda jika ingin bekerja di luar negeri untuk selalu bekerja secara benar dan tidak tergiur oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab,” ucap Menaker.
“Jadi, sekali lagi saya berharap Anda menjadi duta penempatan secara benar,” tambahnya.
Artikel ini telah ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Menaker Minta Pekerja Migran Jadi Duta Penempatan secara Prosedural : Berita : Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemnaker.go.id)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menteri Ketenagakerjaan Meminta Pekerja Migran Menjadi Duta Penempatan sesuai Prosedur" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-02 08:50:16. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/02/menteri-ketenagakerjaan-meminta-pekerja-migran-menjadi-duta-penempatan-sesuai-prosedur/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?