Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah itu. “Kita telah membentuk tim khusus dan kami komitmen memberantasnya,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, pada hari Rabu.
Tim khusus tersebut bertugas sebagai tim pencegahan untuk melakukan upaya preventif dengan cara memasang spanduk atau himbauan.
Selain itu, terdapat pula tim sosialisasi atau edukasi, tim deteksi atau mapping terhadap kegiatan penambangan liar tanpa izin, serta tim penegakan hukum atau tim tindak yang bertugas untuk proses pengungkapan dan pemberkasan.
Penangkapan tersangka DS, yang diduga pemain dan pemodal tambang emas ilegal, merupakan pengembangan penanganan perkara tertangkap tangannya enam orang tersangka pada 13 Oktober 2022 lalu.
Keenam tersangka sedang melakukan penambangan emas tanpa izin menggunakan dua unit alat berat ekskavator. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua unit alat berat jenis ekskavator merk Sany, tiga lembar karpet penyaring emas, tujuh buah dulang, satu potong pipa, satu unit mesin genset, dan satu kantong kecil pasir yang diduga bercampur butiran emas.
AKBP Agung Basuki menegaskan bahwa tim khusus yang dibentuk bertujuan untuk memberantas tambang emas ilegal di Pasaman Barat, serta melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum kepada para pelaku tambang ilegal.
Artikel ini telah ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Polres Pasaman Barat bentuk timsus berantas tambang emas ilegal – ANTARA Sumbar (antaranews.com)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Polisi di Pasaman Barat Membentuk Tim Khusus untuk Memberantas Aktivitas Tambang Emas Ilegal" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-02 07:52:43. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/02/polisi-di-pasaman-barat-membentuk-tim-khusus-untuk-memberantas-aktivitas-tambang-emas-ilegal/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak