
Kementerian Agama RI mengumumkan bahwa ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi akan berhaji bersama-sama dengan jemaah haji dari Indonesia. Kepala Bidang Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag RI, Fadloli Muzammil, mengatakan bahwa sebanyak 5.008 TKI telah terdaftar untuk berhaji pada musim haji tahun ini.
Menurut Fadloli, TKI yang berhaji tahun ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dan sebagian besar dari mereka sudah berada di Arab Saudi. Mereka akan dikelompokkan bersama-sama dengan jemaah haji dari daerah asal mereka di Indonesia dan akan ditempatkan di tenda-tenda yang sudah disediakan.
Fadloli juga mengatakan bahwa Kemenag RI telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi keberangkatan para TKI untuk berhaji. Sebelum berangkat, TKI juga telah mendapatkan pendidikan tentang tata cara berhaji dan tata tertib selama menjalankan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk memperbaiki kondisi TKI di Arab Saudi dengan memberikan akses yang lebih baik untuk berhaji dan juga dengan memperketat aturan pengiriman TKI. Pada tahun lalu, Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi setelah sejumlah kasus penyalahgunaan TKI terjadi di negara tersebut.
Namun, dengan adanya kesempatan berhaji bersama jemaah dari Indonesia, diharapkan TKI dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan damai serta dapat memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
Artikel ini ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Ribuan TKI Berhaji Bersama Jemaah dari Tanah Air (kemenag.go.id)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ribuan TKI Berhaji Bersama Jemaah dari Tanah Air" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-03 23:18:50. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/03/ribuan-tki-berhaji-bersama-jemaah-dari-tanah-air/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?