Rusia Permudah Visa untuk 19 Negara Termasuk Indonesia

Rusia Permudah Visa untuk 19 Negara Termasuk Indonesia

Rusia akan mempermudah penerbitan visa bagi warga dari 19 negara, termasuk Indonesia, dalam upaya meningkatkan pariwisata dan bisnis.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa peraturan baru akan memungkinkan warga negara dari negara yang terdaftar untuk memperoleh visa bisnis ganda dengan masa tinggal hingga 90 hari.

Selain Indonesia, negara-negara yang masuk dalam peraturan baru ini meliputi India, Cina, Filipina, Thailand, Vietnam, dan sejumlah negara di Amerika Latin.

Sebelumnya, visa ganda hanya tersedia untuk warga negara dari sejumlah negara Eropa dan Amerika Utara.

Peraturan baru tersebut juga memperkenankan warga negara dari negara yang terdaftar untuk memperoleh visa turis dengan masa tinggal hingga 6 bulan.

Rusia mengumumkan rencana untuk memperluas daftar negara yang bisa memperoleh visa pada tahun 2020, tetapi rencana tersebut tertunda karena pandemi virus corona.

Kunjungan ke Rusia oleh warga negara asing turun drastis pada tahun lalu karena pandemi. Namun, pemerintah Rusia berharap memulai kembali sektor pariwisata dan bisnisnya dengan mempermudah penerbitan visa untuk warga negara dari sejumlah negara.

Artikel ini ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Rusia Permudah Visa untuk 19 Negara, Termasuk Indonesia (detik.com)

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Rusia Permudah Visa untuk 19 Negara Termasuk Indonesia" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-03 23:22:12. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/03/rusia-permudah-visa-untuk-19-negara-termasuk-indonesia/