
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan untuk membuat peraturan perusahaan yang berkualitas guna menciptakan iklim kerja yang sehat, aman, dan produktif. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andri Wahyudi, dalam sebuah webinar yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut Andri Wahyudi, perusahaan yang memiliki peraturan perusahaan yang baik dan berkualitas akan memberikan manfaat bagi para pekerja, seperti melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, perusahaan juga akan terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan perusahaan itu sendiri.
Andri Wahyudi juga mengatakan bahwa Kemnaker telah memberikan bimbingan teknis kepada perusahaan untuk membuat peraturan perusahaan yang berkualitas. Bimbingan teknis tersebut berupa penyusunan draft peraturan perusahaan yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi perusahaan.
Dalam webinar tersebut, Andri Wahyudi juga menjelaskan bahwa Kemnaker akan terus memantau peraturan perusahaan yang dibuat oleh perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan hak dan kepentingan pekerja.
Di akhir webinar, Andri Wahyudi mengajak perusahaan-perusahaan untuk bersinergi dengan Kemnaker dalam upaya menciptakan iklim kerja yang sehat, aman, dan produktif dengan cara membuat peraturan perusahaan yang berkualitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan.
Artikel ini telah ditulis ulang dari artikel sumber dengan judul Kemnaker Terus Dorong Perusahaan Buat Peraturan Perusahaan yang Berkualitas : Berita : Kementerian Ketenagakerjaan RI
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemnaker Mendorong Perusahaan untuk Menetapkan Peraturan Perusahaan yang Berkualitas" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-05 11:15:23. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/05/kemnaker-mendorong-perusahaan-untuk-menetapkan-peraturan-perusahaan-yang-berkualitas/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?