
Pada tanggal 6 Maret 2023, akan dilakukan pengecekan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, terdapat perubahan yang akan diterapkan pada pengecekan iuran kali ini.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, perubahan tersebut meliputi penggunaan sistem baru untuk pengecekan iuran, yaitu sistem online yang lebih efisien dan akurat. Selain itu, terdapat perubahan juga dalam besaran iuran yang akan ditetapkan.
Fachmi menjelaskan bahwa besaran iuran akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga tidak memberatkan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Pengecekan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Fachmi menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan program ini, karena BPJS Kesehatan menjadi salah satu program jaminan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung program ini dengan cara membayar iuran secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tanggal Mulai Berlakunya Cek Iuran BPJS Kesehatan pada 6 Maret 2023, Apakah Ada Perubahan?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-06 22:04:49. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/06/tanggal-mulai-berlakunya-cek-iuran-bpjs-kesehatan-pada-6-maret-2023-apakah-ada-perubahan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?