Tersangka Pasangan Suami-Istri Terlibat Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Ilegal

Tersangka Pasangan Suami-Istri Terlibat Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Ilegal

Sebuah sindikat penyalur calon pekerja migran Indonesia ilegal di Lumajang, Jawa Timur berhasil terbongkar setelah polisi menemukan kamp penampungan 17 perempuan dari Nusa Tenggara Barat.

Sindikat ini melibatkan tiga orang, termasuk pasangan suami-istri Haryono dan Lale Jati Saufilihati yang bertugas mencari calon TKI dan menyediakan tempat penampungan, serta Sri Rachmawati yang merupakan otak sindikat dan mengatur pengiriman para PMI ke Arab Saudi.

Mereka dituduh melanggar hukum dengan sengaja menempatkan tenaga kerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap.

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti handphone dan dokumen-dokumen yang diduga palsu.

Kapolres Lumajang juga menambahkan bahwa para korban yang ditemukan dalam penampungan tersebut akan dibawa kembali ke kampung halamannya dan diberikan pendampingan oleh pemerintah setempat.

Kasus sindikat penyalur TKI ilegal seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal semacam ini, sekaligus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya yang dapat timbul akibat bekerja sebagai PMI tanpa persyaratan yang lengkap dan resmi.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tersangka Pasangan Suami-Istri Terlibat Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Ilegal" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-08 21:44:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/08/tersangka-pasangan-suami-istri-terlibat-sindikat-penyalur-tenaga-kerja-indonesia-ilegal/