Sebuah sindikat penyalur calon pekerja migran Indonesia ilegal di Lumajang, Jawa Timur berhasil terbongkar setelah polisi menemukan kamp penampungan 17 perempuan dari Nusa Tenggara Barat.
Sindikat ini melibatkan tiga orang, termasuk pasangan suami-istri Haryono dan Lale Jati Saufilihati yang bertugas mencari calon TKI dan menyediakan tempat penampungan, serta Sri Rachmawati yang merupakan otak sindikat dan mengatur pengiriman para PMI ke Arab Saudi.
Mereka dituduh melanggar hukum dengan sengaja menempatkan tenaga kerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti handphone dan dokumen-dokumen yang diduga palsu.
Kapolres Lumajang juga menambahkan bahwa para korban yang ditemukan dalam penampungan tersebut akan dibawa kembali ke kampung halamannya dan diberikan pendampingan oleh pemerintah setempat.
Kasus sindikat penyalur TKI ilegal seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal semacam ini, sekaligus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya yang dapat timbul akibat bekerja sebagai PMI tanpa persyaratan yang lengkap dan resmi.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Tersangka Pasangan Suami-Istri Terlibat Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Ilegal" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-08 21:44:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/08/tersangka-pasangan-suami-istri-terlibat-sindikat-penyalur-tenaga-kerja-indonesia-ilegal/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak