Korban Kebakaran Plumpang Mendapatkan Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Istimewa

NAKER.NEWS, JAKARTA — Korban terbakarnya Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Plumpang, Jakarta Utara. Mendapatkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, M Suheri, yang bekerja sebagai pegawai toko bangunan yang meninggal dunia saat sedang menyelamatkan anggota keluarganya yang turut menjadi korban.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 48 juta kepada ahli waris dari almarhum Suheri. Anggoro menyebutkan hal ini menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada ibu Ria atas berpulangnya almarhum bapak Suheri yang menjadi salah satu korban insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Tentu saja ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan dalam keadaan musibah seperti ini,” terang Anggorodalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut Anggoro juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jakarta Utara, yang telah mendorong seluruh badan usaha di wilayahnya termasuk Toko Liberty Jaya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada Pak Sekretaris Kota yang turut mendorong seluruh badan usaha di lingkungan Kota Jakarta Utara, sehingga mereka mendaftarkan para pekerjanya. Memang baru terasa manfaatnya jika terjadi risiko, maka dari itu sama-sama kita dorong, karena ini kewajiban kita bersama,” pungkasnya.

Dia menegaskan negara sudah menyiapkan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh warga negaranya yang bekerja, dan kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan para karyawan. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim LCT, dari keseluruhan korban insiden tersebut, 7 diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Satu orang telah dipulangkan, 5 orang masih menjalani perawatan dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

“Minggu lalu kami mengunjungi salah satu peserta yang tengah menjalani perawatan. Kami ingin memastikan bahwa peserta tersebut mendapatkan pelayanan yang terbaik sehingga dapat segera pulih. Kami akan menanggung seluruh perawatan tanpa batas biaya, apabila saat kejadian peserta sedang bekerja atau perjalanan dari maupun menuju tempat kerja,” imbuh Anggoro.

Dia menegaskan pentingnya seluruh pekerja baik formal (Penerima Upah) maupun informal (Bukan Penerima Upah), untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan sosial ini pun menjadi hak konstitusi bagi para pekerja. 

Selain itu musibah seperti yang dialami oleh korban dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Cara untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, bagi pekerja BPU dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Jadi mudah-mudahan ikhtiar kita bersama ini mendapatkan ridho dari Allah, serta kita doakan almarhum bapak Suheri mendapatkan ampunan dari Allah dan ibu Ria diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutur Anggoro.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan tengah fokus melakukan pemulihan bagi masyarakat dan lingkungan yang terdampak insiden tersebut.

“Alhamdulillah untuk korban ini kita telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Toko Liberty Jaya. Memang kami menginisiasi semua badan usaha yang ada di Jakarta Utara untuk semuanya diikutkan jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Korban Kebakaran Plumpang Mendapatkan Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-10 18:51:58. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/korban-kebakaran-plumpang-mendapatkan-bantuan-dari-bpjs-ketenagakerjaan/