Menteri Koperasi dan UKM Mengklaim UU Cipta Kerja Membuat Memulai Usaha Semakin Mudah

Menteri Koperasi dan UKM Mengklaim UU Cipta Kerja Membuat Memulai Usaha Semakin Mudah

Naker News, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat memulai usaha semakin mudah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya berbagai deregulasi yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Menurut Teten, salah satu keuntungan dari UU Cipta Kerja adalah penghapusan izin prinsip dalam pembuatan perizinan usaha. Hal ini memudahkan pelaku usaha dalam memulai usaha baru tanpa harus menunggu izin prinsip yang memakan waktu lama.

Selain itu, Teten juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha. Proses pengurusan izin usaha yang sebelumnya memakan waktu hingga berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.

Teten juga menambahkan bahwa UU Cipta Kerja telah memberikan insentif bagi pelaku usaha dalam bentuk berbagai kemudahan perpajakan dan pembebasan pajak. Hal ini akan memberikan dukungan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Namun, Teten juga menyatakan bahwa pemerintah masih terus berupaya untuk meningkatkan dukungan bagi pelaku usaha, terutama bagi UKM yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah akan terus memperluas akses pembiayaan bagi UKM dan memberikan pelatihan bagi pelaku usaha agar dapat memanfaatkan kemudahan yang ada dalam UU Cipta Kerja.

Meskipun demikian, UU Cipta Kerja juga menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, terutama dari kalangan buruh dan pekerja. Beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja dianggap merugikan hak-hak pekerja, sehingga memicu protes dan aksi demo.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menteri Koperasi dan UKM Mengklaim UU Cipta Kerja Membuat Memulai Usaha Semakin Mudah" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-10 21:10:17. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/menteri-koperasi-dan-ukm-mengklaim-uu-cipta-kerja-membuat-memulai-usaha-semakin-mudah/