
NAKER.NEWS, JAKARTA — Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, Jumat (10/03/2023). aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh atas persoalan perpajakan di Indonesia. Mulai dari adanya pejabat yang gemar pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal tersebut ratusan masa aksi tersebut mengusung empat tuntutan yakni mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia, copot Dirjen Pajak Suryo Utomo, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak dan terakhir mendorong segera dibentuk Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.
Dilansir dari Tempo.Co. Menurut Iqbal, perilaku pejabat negara di lingkungan Kementerian Keuangan tersebut menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat.
“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Said Iqbal.
“Pembentukan tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah demi menjaga kepentingan publik untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara,” Tambah Said Iqbal.
Untuk pemecatan Dirjen Pajak, kata Said Iqbal, harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perlakuan buruk jajarannya yakni Rafael Alun Trisambodo alias RAT.
“Kalau di Jepang, di Amerika, menterinya yang langsung mundur, tapi kami hanya minta copot Dirjen Pajak,” kata Iqbal.
Terakhir, tuntutan segera disahkannya Undang-undang pembuktian harta terbalik, kata Iqbal diharapkan akan meminimalkan korupsi.
“Kami tunggu 7×24 jam untuk pemerintah mengabulkan tuntutan kami, kalau tidak kami akan terus melakukan aksi bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutur Iqbal.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Partai Buruh Tuntut Hal Ini Kepada Sri Mulyani" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-10 19:14:27. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/partai-buruh-tuntut-hal-ini-kepada-sri-mulyani/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?