NAKER.NEWS, DIY — Para pekerja seni di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, seribu pekerja seni itu berharap dengan adanya jaminan tersebut dapat membawa manfaat yang besar bagi mereka.
Seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa mengungkapkan jaminan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ini diharapakna bisa membawa manfaat atau keamanan bagi para pekerja seni.
“Ini merupakan wujud dari negara yang peduli kepada warganya, kehadiran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat,” Ujarnya kepada media beberapa saat lalu.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng, Cahyaning Indriasari mengatakan keterlibatan aktor dan seniman berpengaruh seperti Butet Kartaredjasa diharapkan bisa menambah lebih banyak para pekerja seni di DIY untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Pekerja seni ini termasuk salah satu profesi yang dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Intinya kami siap memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Jika menjadi peserta mereka bisa bekerja keras dan bebas cemas, karena risiko dari bekerja sudah dialihkan kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu, epala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Teguh Wiyono menjelaskan potensi pekerja seni di DIY saat ini mencapai ribuan orang. Untuk langkah pertama, pihaknya akan menggandeng perusahaan besar agar melindungi pekerja seni yang ada di Yogyakarta.
“para pekerja seni termasuk pekerja rentan karena pendapatan mereka tergantung dari permintaan masyarakat untuk menggunakan jasanya. Selain di wilayah perkotaan, banyak pekerja yang masuk kategori rentan berada di desa-desa sehingga mereka termasuk salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Seribu Pekerja Seni di Jogja Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-10 18:23:48. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/seribu-pekerja-seni-di-jogja-mendapatkan-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak