Solusi Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan: Perppu Cipta Kerja

Solusi Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan Perppu Cipta Kerja

Menurut Profesor Tadjuddin, pakar ketenagakerjaan di Universitas Gadjah Mada, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja mampu menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia kalah dalam hal pengangguran jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Selain itu, Indonesia juga memiliki angka kemiskinan yang lebih tinggi daripada negara-negara tersebut.

Saat ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih dalam tahap perbaikan oleh DPR. Namun, karena adanya kekosongan hukum, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu tersebut. Meskipun Perppu Cipta Kerja menuai pro dan kontra, Profesor Tadjuddin menganggap bahwa Perppu tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, namun kurang berkembang dalam ekspor. Perppu Cipta Kerja memberikan perhatian yang lebih pada UMKM. Profesor Tadjuddin juga menyoroti bahwa banyak pekerja Indonesia memilih bekerja di luar negeri karena kurangnya kesempatan kerja di dalam negeri.

Indonesia memiliki bonus demografi yang besar, dan Perppu Cipta Kerja dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pada koperasi, UMKM, dan menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Perppu ini juga mengatur upah minimum, dan memberikan penawaran upah yang lebih baik bagi pekerja yang bekerja di atas satu tahun dengan sistem bargaining.

Profesor Tadjuddin berpendapat bahwa UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan sudah ketinggalan zaman dan Perppu Cipta Kerja adalah titik perubahan untuk meraih Indonesia Emas 2045. Dia berharap agar Perppu ini segera disetujui oleh DPR untuk membantu Indonesia maju dengan kemudahan-kemudahan yang diberlakukan.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Solusi Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan: Perppu Cipta Kerja" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-10 21:39:05. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/solusi-kurangi-pengangguran-dan-kemiskinan-perppu-cipta-kerja/