
Naker News, Jakarta – Serikat buruh Indonesia mengancam akan melakukan demo besar-besaran pada 14 Maret mendatang, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kepentingan buruh.
Dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (8/3), Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa aksi demo akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan melibatkan ribuan buruh.
Andi menyatakan bahwa aksi demo dilakukan untuk menyuarakan aspirasi buruh dan menuntut hak-hak mereka yang telah diabaikan oleh pemerintah. Beberapa tuntutan yang diajukan oleh serikat buruh antara lain menolak penghapusan upah minimum regional, menolak kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan buruh, serta menuntut upah yang lebih layak.
Menanggapi ancaman demo tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah akan selalu membuka dialog dengan serikat buruh untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ida juga meminta agar serikat buruh tidak melakukan aksi demo yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh melalui berbagai program, seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Kartu Pra-Kerja. Namun, serikat buruh masih menilai bahwa kebijakan pemerintah masih belum memadai dalam memenuhi hak-hak buruh.
Aksi demo serikat buruh pada 14 Maret mendatang akan menjadi aksi demo kedua dalam waktu kurang dari satu bulan. Pada awal Februari lalu, serikat buruh juga melakukan aksi demo yang diikuti oleh ribuan buruh di Jakarta.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Waspada! Ancaman Demo Besar-besaran dari Serikat Buruh pada 14 Maret" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-10 21:03:27. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/10/waspada-ancaman-demo-besar-besaran-dari-serikat-buruh-pada-14-maret/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?