Naker.news, Jakarta – Para buruh di Sulawesi Utara menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja oleh pemerintah dan mengancam akan melakukan demonstrasi pada pekan depan. Mereka mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja sangat merugikan bagi kepentingan pekerja.
Menurut para buruh, Perppu Cipta Kerja merusak hak-hak pekerja dan melemahkan peran serikat buruh dalam menentukan kondisi kerja yang adil dan layak. Mereka juga mengkritik bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi pekerja, serta akan meningkatkan ketidakpastian kerja dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
“Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah menyaksikan beberapa upaya pemerintah untuk memperlemah hak-hak buruh dan memperkuat kekuasaan korporasi. Kami menolak semua tindakan tersebut dan akan berjuang untuk melindungi hak-hak buruh kami,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulawesi Utara, Andi Bualo.
Para buruh telah mengirimkan surat keberatan kepada Presiden dan DPR RI, meminta mereka untuk meninjau kembali keputusan mereka tentang Perppu Cipta Kerja dan memperhatikan tuntutan para buruh. Jika permintaan mereka tidak dijawab, mereka mengancam akan melakukan demonstrasi pada pekan depan.
“Kami akan menunjukkan kekuatan kami dan membuktikan bahwa buruh Indonesia tidak akan mundur dalam melindungi hak-hak kami. Kami berharap pemerintah mendengarkan tuntutan kami dan meninjau kembali keputusan mereka,” tambah Bualo.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh Sulawesi Utara Menolak Pengesahan Perppu Ciptaker dan Mengancam Akan Melakukan Demonstrasi Pekan Depan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-11 21:46:56. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/11/buruh-sulawesi-utara-menolak-pengesahan-perppu-ciptaker-dan-mengancam-akan-melakukan-demonstrasi-pekan-depan/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak