Menko Polhukam dan Menkeu Bertemu Membahas Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 300 Trilliun 

Istimewa

NAKER.NEWS, JAKARTA — Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) bertemu di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). Dua Menteri tersebut bertemu untuk membahas pengusutan dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Dilansir dari beritasatu.com. Sri Mulyani menegaskan hingga satt ini dirinya belum mengetahui laporan soal Rp 300 triliun seperti yang diungkapkan Mahfud.

“Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana),” kata Sri Mulyani.

Terkait surat yang disampaikan olek PPATK, Sri Mulyani mengatakan laporan itu hanya mengungkap daftar kasusnya dan tidak ada detail nilai nominalnya.

“Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak pak Ivan dan dengan izin pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa. Disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa yang terlibat, transaksi seperti apa. Makin detail makin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita bisa lebih cepat,” tegas Sri Mulyani.

Selain itu, Mahfud juga menambahkan, transaksi yang disebut mencurigakan adalah sebagai bentuk tindakan pidana kriminal.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan Kamis (9/3/2023). Sri Mulyani, menjelaskan bahwa dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tidak menunjukan angka Rp 300 triliun yang sebelumnya diungkap Mahfud MD dan PPATK.

Sebelumnya, Mahfud memberikan waktu kepada Kemenkeu untuk menyelidiki temuan tersebut. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada hasil, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menko Polhukam dan Menkeu Bertemu Membahas Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 300 Trilliun " oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-11 16:11:10. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/11/menko-polhukam-dan-menkeu-bertemu-membahas-transaksi-mencurigakan-sebesar-rp-300-trilliun/