Minta Menaker Tertibkan WNA yang Bekerja secara Ilegal di Bali, Mahfud MD

Mahfud Jika Aku Tidak Jadi Menteri Pula Bakal Kritik Perppu Cipta Kerja

Naker.news, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menertibkan warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali.

Mahfud mengatakan bahwa ada sekitar 20 ribu WNA yang bekerja di Bali, tetapi hanya sebagian kecil yang memiliki izin kerja resmi. Hal ini sangat merugikan para tenaga kerja Indonesia, yang sulit mendapatkan pekerjaan karena banyaknya WNA yang bekerja di sana.

Mahfud menekankan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak tenaga kerja Indonesia dan memberikan kesempatan kerja yang sama. Oleh karena itu, Menko Polhukam meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menertibkan WNA yang bekerja secara ilegal dan menjamin bahwa hanya WNA yang memiliki izin kerja resmi yang dapat bekerja di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pihak keamanan untuk menertibkan WNA yang bekerja secara ilegal di Indonesia, termasuk di Bali. Ida juga menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperkuat pengawasan dan penertiban terhadap WNA yang bekerja secara ilegal.

Pages: 1 2

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Minta Menaker Tertibkan WNA yang Bekerja secara Ilegal di Bali, Mahfud MD" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-11 13:43:34. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/11/minta-menaker-tertibkan-wna-yang-bekerja-secara-ilegal-di-bali-mahfud-md/