
Partai Buruh Indonesia (PBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta pada Selasa (9/3) kemarin. Para peserta aksi menuntut perubahan dalam kebijakan pajak dan penghapusan aturan yang merugikan pekerja.
Dalam aksinya, PBI mengkritik kebijakan pemerintah yang mereka anggap merugikan rakyat, terutama pekerja. Mereka mengatakan bahwa beban pajak yang semakin berat bagi rakyat biasa dan minimnya perlindungan untuk pekerja hanya memperburuk kondisi kehidupan masyarakat.
Baca juga: Profil Wahono Saputro, Pejabat Pajak Terkait Kasus Rafael Alunan
“Saat ini, hidup rakyat semakin sulit karena berbagai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Namun, pejabat justru hidup foya-foya dengan dana yang dikumpulkan dari rakyat. Ini tidak adil,” kata Ketua Umum PBI, Jumhur Hidayat.
PBI juga menyerukan penghapusan Pasal 23 Pajak Penghasilan (PPh) yang mereka anggap merugikan pekerja. Pasal ini mengatur bahwa penghasilan pekerja harus dipotong pajak sebelum diterima, sehingga mengurangi penghasilan yang diterima pekerja. PBI menuntut agar pasal ini dihapuskan dan digantikan dengan kebijakan yang lebih adil untuk pekerja.
Baca juga: Ini Tarif Sewa Brangkas Bank Mandiri untuk Menyimpan Rp 37 Miliar milik Rafael
Selain itu, PBI juga menuntut peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik. Mereka juga menolak upaya pemerintah untuk menghapus Upah Minimum Regional (UMR) dan menuntut agar UMR ditetapkan secara nasional untuk memastikan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan mereka, serta mengadakan orasi untuk menyoroti masalah-masalah yang mereka hadapi. Meskipun aksi ini berjalan damai, keamanan tetap dijaga oleh pihak kepolisian untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Partai Buruh Mendatangi Kantor DJP: Rakyat Kehidupannya Semakin Sulit, Sementara Pejabat Hidup Mewah" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-11 21:50:46. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/11/partai-buruh-mendatangi-kantor-djp-rakyat-kehidupannya-semakin-sulit-sementara-pejabat-hidup-mewah/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?