Bos Pajak Angkat Suara Terkait PNS Pajak yang Tidak Membayar Pajak

Bos Pajak Angkat Suara Terkait PNS Pajak yang Tidak Membayar Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Heru Prasetyo, angkat bicara terkait dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pajak yang diduga tidak membayar pajak. Menurutnya, jika ada oknum PNS yang mengemplang pajak, maka itu menjadi pelanggaran etik dan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sebagai PNS, setiap pegawai diwajibkan untuk taat hukum dan patuh pada peraturan yang ada, termasuk dalam hal membayar pajak. Apabila terbukti melanggar, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa PNS pajak sebenarnya sudah memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar dalam hal membayar pajak. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak di Indonesia, PNS pajak harus memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal memenuhi kewajiban membayar pajak.

Heru juga menambahkan bahwa selain PNS pajak, seluruh masyarakat Indonesia seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk membayar pajak. Hal ini sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pembayaran berbagai fasilitas publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam hal ini, ia berharap bahwa semua pihak dapat memahami pentingnya membayar pajak dan melakukan tindakan yang tepat dalam memenuhi kewajiban tersebut. Ia juga menekankan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Bos Pajak Angkat Suara Terkait PNS Pajak yang Tidak Membayar Pajak" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-12 09:31:15. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/bos-pajak-angkat-suara-terkait-pns-pajak-yang-tidak-membayar-pajak/