Bupati Penajam Mengikutsertakan 982 Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Penajam Mengikutsertakan 982 Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 982 pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. Ia mengatakan bahwa para pekerja yang telah didaftarkan akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia berharap dengan adanya program ini, para pekerja di daerah tersebut dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini terdapat sekitar 4.000 pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko yang mungkin terjadi di masa depan, seperti kecelakaan kerja atau pensiun.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Bupati Penajam Mengikutsertakan 982 Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-12 09:18:44. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/bupati-penajam-mengikutsertakan-982-pekerja-rentan-dalam-bpjs-ketenagakerjaan/