
Sebanyak 982 pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan pekerja di daerah tersebut. Ia mengatakan bahwa para pekerja yang telah didaftarkan akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia berharap dengan adanya program ini, para pekerja di daerah tersebut dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini terdapat sekitar 4.000 pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko yang mungkin terjadi di masa depan, seperti kecelakaan kerja atau pensiun.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Bupati Penajam Mengikutsertakan 982 Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-12 09:18:44. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/bupati-penajam-mengikutsertakan-982-pekerja-rentan-dalam-bpjs-ketenagakerjaan/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?