
NAKER.NEWS, JAKARTA — 29 pegawai dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saat ini berstatus beresiko tinggi terindikasi punya harta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“69 itu dari PPATK atau dari Kami? Saya tegaskan itu dari Kemenkeu. Irjen mengidentifikasikan, sebetulnya 27+2 untuk yang risiko tinggi, jadi 29 orang. Plus 60+8, 68 pegawai yang risikonya menengah. Jadi jumlahnya lebih banyak sebetulnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan.
Jadi sampai dengan minggu depan kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi maupun menengah, 69, dan nanti pak Irjen akan lapor ke saya bagaimana data-data dan klarifikasi yang diperoleh,” ucapnya.
Menurutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengidentifikasi pekan ini. Kementerian Keuangan memanggil pegawai dengan profil risiko tinggi dan menengah.
“Hari ini sudah seminggu ini Irjen kemudian semakin memperdalam dan memanggul semua pegawai yang masuk di dalam profil risiko tinggi dan menengah,” lanjutnya.
Untuk pegawai dengan risiko rendah, Kementerian Keuangan bukannya tidak memperhatikan. Namun menurut Sri Mulyani, pihaknya saat ini fokus untuk menangani profil risiko tinggi dan menengah.
“Risiko rendah bukannya kita tidak perhatikan, tapi resource-nya sekarang fokus kejar-kejaran dengan waktu karena masyarakat ingin tahu langkah proaktif Kemenkeu,” katanya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemenkeu Akan Investigasi Pegawai Dengan Harta Kekayaan Tak Wajar" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-12 17:44:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/kemenkeu-akan-investigasi-pegawai-dengan-harta-kekayaan-tak-wajar/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?