Terbentuknya FSPTN untuk Perjuangkan Hak Pekerja di Sektor Transportasi Sumatera Utara

Terbentuknya FSPTN untuk Perjuangkan Hak Pekerja di Sektor Transportasi Sumatera Utara

Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nasional (FSPTN) resmi terbentuk di Sumatera Utara untuk membela hak-hak pekerja sektor transportasi. Dalam rapat pembentukan yang dilakukan pada Kamis (9/3), sejumlah perwakilan serikat pekerja transportasi dari berbagai daerah di Sumatera Utara bergabung dan menyetujui pembentukan federasi tersebut.

Ketua FSPTN Sumatera Utara, M. Faisal Harahap, menyatakan bahwa FSPTN akan memperjuangkan hak-hak pekerja sektor transportasi yang seringkali diabaikan oleh pengusaha dan pemerintah. “Kami akan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk hak untuk mendapat upah yang layak, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan,” ujar M. Faisal.

FSPTN Sumatera Utara akan membentuk serikat-serikat pekerja transportasi di berbagai sektor, seperti angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan perairan. Federasi ini juga akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk dengan serikat pekerja di sektor lain dan organisasi hak asasi manusia.

Menurut M. Faisal, FSPTN juga akan melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi, seperti pelatihan dan pendidikan, pengorganisasian, dan kampanye publik. “Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan martabat pekerja sektor transportasi di Sumatera Utara,” tutup M. Faisal.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Terbentuknya FSPTN untuk Perjuangkan Hak Pekerja di Sektor Transportasi Sumatera Utara" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-12 09:08:24. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/terbentuknya-fsptn-untuk-perjuangkan-hak-pekerja-di-sektor-transportasi-sumatera-utara/