
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nasional (FSPTN) resmi terbentuk di Sumatera Utara untuk membela hak-hak pekerja sektor transportasi. Dalam rapat pembentukan yang dilakukan pada Kamis (9/3), sejumlah perwakilan serikat pekerja transportasi dari berbagai daerah di Sumatera Utara bergabung dan menyetujui pembentukan federasi tersebut.
Ketua FSPTN Sumatera Utara, M. Faisal Harahap, menyatakan bahwa FSPTN akan memperjuangkan hak-hak pekerja sektor transportasi yang seringkali diabaikan oleh pengusaha dan pemerintah. “Kami akan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk hak untuk mendapat upah yang layak, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan,” ujar M. Faisal.
FSPTN Sumatera Utara akan membentuk serikat-serikat pekerja transportasi di berbagai sektor, seperti angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan perairan. Federasi ini juga akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk dengan serikat pekerja di sektor lain dan organisasi hak asasi manusia.
Menurut M. Faisal, FSPTN juga akan melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi, seperti pelatihan dan pendidikan, pengorganisasian, dan kampanye publik. “Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan martabat pekerja sektor transportasi di Sumatera Utara,” tutup M. Faisal.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Terbentuknya FSPTN untuk Perjuangkan Hak Pekerja di Sektor Transportasi Sumatera Utara" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-12 09:08:24. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/12/terbentuknya-fsptn-untuk-perjuangkan-hak-pekerja-di-sektor-transportasi-sumatera-utara/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?