NAKER.NEWS, JAKARTA — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangg (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang akan disahkan menjadi undang-undang di sidang paripurna DPR RI mendatang. Hal itu akan menjadi lembaran baru bagi keberlangsungan usaha perlindungan hukum bagi tenaga kerja.
Perppu cipta kerja ini bentuk komitmen Pemerintah menghadapi perekonomian global yang sering berubah. Saat ini, dunia sedang bersiap agar tidak terdampak pada pelemahan ekonomi karena banyak faktor. Perppu ini melindungi semua kalangan mulai dari pengusaha maupun buruh.
Dipercaya akan menumbuhkan sektor ekonomi karena memiliki keunggulan seperti memudahkan proses izin usaha mikro, mengatur pesangon pekerja yang terkena PHK dan lainnya.
Indonesia sendiri di tahun 2023 memiliki target investasi sebesar Rp 1.400 trilliun, investai itu akan tercapai apabila adanya perppu cipta kerja juga masuknya penanam modal.
Guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi agar bisa menjadikan Indonesia negara maju pada tahun 2045 perlu adanya kerja sama antara pekerja dan pengusha. Walaupun perppu ini masih tidak belum bisa memenuhi harpapan dari kedua sisi.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Perppu Cipta Kerja Lembaran Baru Ekonomi Indonesia" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-14 12:31:51. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/14/perppu-cipta-kerja-lembaran-baru-ekonomi-indonesia/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?