Perppu Cipta Kerja Lembaran Baru Ekonomi Indonesia

Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Dukung Industri Fesyen Muslim

NAKER.NEWS, JAKARTA — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangg (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang akan disahkan menjadi undang-undang di sidang paripurna DPR RI mendatang. Hal itu akan menjadi lembaran baru bagi keberlangsungan usaha perlindungan hukum bagi tenaga kerja. 

Perppu cipta kerja ini bentuk komitmen Pemerintah menghadapi perekonomian global yang sering berubah. Saat ini, dunia sedang bersiap agar tidak terdampak pada pelemahan ekonomi karena banyak faktor. Perppu ini melindungi semua kalangan mulai dari pengusaha maupun buruh. 

Dipercaya akan menumbuhkan sektor ekonomi karena memiliki keunggulan seperti memudahkan proses izin usaha mikro, mengatur pesangon pekerja yang terkena PHK dan lainnya. 

Indonesia sendiri di tahun 2023 memiliki target investasi sebesar Rp 1.400 trilliun, investai itu akan tercapai apabila adanya perppu cipta kerja juga masuknya penanam modal. 

Guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi agar bisa menjadikan Indonesia negara maju pada tahun 2045 perlu adanya kerja sama antara pekerja dan pengusha. Walaupun perppu ini masih tidak belum bisa memenuhi harpapan dari kedua sisi. 

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Perppu Cipta Kerja Lembaran Baru Ekonomi Indonesia" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-14 12:31:51. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/14/perppu-cipta-kerja-lembaran-baru-ekonomi-indonesia/