Buat KTP Dua WNA Ini Rogoh Kocek Sampai Puluhan Juta

NAKER.NEWS, BALI — Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali. Atas pemalsuan dokumen KTP.

Kedua WNA itu masing-masing merogoh kocek yang dalam untuk pembuatan KTP, KK dan akta lahir. WN yang berasal dari Suriah harus membayar sebesar Rp 15 juta. Sementara WN Ukraina merogoh kocek Rp31 juta.

Untuk WNA Suriah tersebut mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pada tanggal 19 September 2022 dengan identitas Agung Nizar Santoso. Sementara itu WNA asal Ukraina mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pada akhir November 2022 dengan identitas Alexandre Nur Rudi.

Bukan hanya itu, setelah mendapatkan KTP kedua WNA membuka rekening bank swasta di kota Bali. Dan saat ini tujuan pembuatan rekening itu sedang dalam proses pendalaman, juga untuk KTP mereka sedang dalam proses pemblokiran.

Tujan dari kedua WNA itu membuat idnentitas Indonesia adalah agar dapat membeli tanah ataupun properti. 

Tetapi ada pula Warga negara Indonesia yang terlibat memalsukan dokumen mereka berdua. Ketiga orang WNI yang berinisial IWS sebagai Kepala Dusun di Desa Sidakarya, IKS sebagai pegawai honorer di kantor kecamatan dan juga NKM sebagai penghubung pembuatan KTP dari WNA tersebut. 

Proses perkenalan pun dimulai saat kedua WNA itu berkenalan engan tersangka NKM yang merupakan penghubung dan lalu diperkenalkan dengan tersangka IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat dokumen kependudukan berupa KTP, KK, dan akta lahir.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buat KTP Dua WNA Ini Rogoh Kocek Sampai Puluhan Juta" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-16 07:20:25. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/buat-ktp-dua-wna-ini-rogoh-kocek-sampai-puluhan-juta/