NAKER.NEWS, BALI — Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali. Atas pemalsuan dokumen KTP.
Kedua WNA itu masing-masing merogoh kocek yang dalam untuk pembuatan KTP, KK dan akta lahir. WN yang berasal dari Suriah harus membayar sebesar Rp 15 juta. Sementara WN Ukraina merogoh kocek Rp31 juta.
Untuk WNA Suriah tersebut mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pada tanggal 19 September 2022 dengan identitas Agung Nizar Santoso. Sementara itu WNA asal Ukraina mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pada akhir November 2022 dengan identitas Alexandre Nur Rudi.
Bukan hanya itu, setelah mendapatkan KTP kedua WNA membuka rekening bank swasta di kota Bali. Dan saat ini tujuan pembuatan rekening itu sedang dalam proses pendalaman, juga untuk KTP mereka sedang dalam proses pemblokiran.
Tujan dari kedua WNA itu membuat idnentitas Indonesia adalah agar dapat membeli tanah ataupun properti.
Tetapi ada pula Warga negara Indonesia yang terlibat memalsukan dokumen mereka berdua. Ketiga orang WNI yang berinisial IWS sebagai Kepala Dusun di Desa Sidakarya, IKS sebagai pegawai honorer di kantor kecamatan dan juga NKM sebagai penghubung pembuatan KTP dari WNA tersebut.
Proses perkenalan pun dimulai saat kedua WNA itu berkenalan engan tersangka NKM yang merupakan penghubung dan lalu diperkenalkan dengan tersangka IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat dokumen kependudukan berupa KTP, KK, dan akta lahir.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buat KTP Dua WNA Ini Rogoh Kocek Sampai Puluhan Juta" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-16 07:20:25. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/buat-ktp-dua-wna-ini-rogoh-kocek-sampai-puluhan-juta/
#Artikel Terbaru
- Luhut Kasih Saran Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12%
- Lepas 750 Peserta Magang ke Jepang, Begini Langkah Kemnaker Genjot Kompetensi Tenaga Kerja
- Indonesia Tolak Investasi Apple! iPhone 16 Dilarang Beredar.
- Kantor Pertanahan Palembang Kejar Status Kota Lengkap, Begini Caranya
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Prabowo Kembalikan Kesaktian Bulog ala Soeharto, Fokus Wujudkan Swasembada Pangan
- PPN Naik! Pengusaha Keberatan, Respon Sri Mulyani Tak Bisa Ditunda
- Heboh Garuda Biru dan Penolakan PPN 12%
- iPhone Made in Bandung? Apple Siapkan Pabrik Baru dan Ribuan Lowongan Kerja!
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
#Featured posts
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui