Beberapa serikat buruh di Indonesia mengalami potongan upah hingga 25 persen oleh perusahaan industri padat karya tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan serikat buruh.
Hal ini telah diadukan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta, Said Iqbal.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah melakukan diskusi dengan serikat buruh terlebih dahulu.
Said menyatakan bahwa pihaknya sudah mengadukan masalah tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa potongan upah tidak boleh dilakukan semena-mena dan tanpa konsultasi dengan serikat buruh meskipun perusahaan-perusahaan tersebut mengalami tekanan dari pandemi COVID-19.
Serikat buruh akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan akan melaporkan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran ke pihak berwenang. Oleh karena itu, Said meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menjaga hak-hak pekerja dan serikat buruh.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Industri Padat Karya Potong Upah Buruh 25 Persen Tanpa Konsultasi, Serikat Buruh Protes" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-16 19:06:33. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/industri-padat-karya-potong-upah-buruh-25-persen-tanpa-konsultasi-serikat-buruh-protes/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak