NAKER.NEWS, JAKARTA — Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang sering disebut kartu AK1 ini memiliki fungsi utama seperti Dinas Ketenagakerjaan di daerah tersebut bisa mengetahui jumlah pencari kerja di kota mereka. Lalu kartu AK1 ini bisa dipakai untuk melapor ke disnaker apablia pencari kerja belum atau sudh dapat pekerjaan.
AK1 ini berisi informasi pemiliknya seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan, dan kelulusan pendidikan. Untuk pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja bisa mendaftar secara online juga mencetak kartu tersebut.
Adapun syarat-syarat dan langkah mendaftar kartu AK1 secara online, sebagai berikut;
1. Kunjungi website https://disnaker.palembang.go.id (gunakan google chrome).
2. Lakukan pendaftaran Akun sebagai Pelamar.
3. Kemudian login dengan akun yang sudah anda buat dan lengkapi profile anda dengan melampirkan persyaratan sepertisoftcopy Kartu Tanda Penduduk Kota Palembang (dalam bentuk pdf/jpg), Softcopy asli ijazah terakhir dan/atau transkrip nilai (satu file dalam bentuk jpg/pdf) serta softcopy pas photo terbaru (dalam bentuk jpg).
4. Silahkan Request pencetakan Kartu Pencari Kerja atau AK1 anda pada hari dan jam kerja.
5. Setelah Kartu Pencari Kerja/AK1 anda diverifikasi (setelah 1 x 24 jam layanan kerja) anda dapat mendownload file pdf Kartu Pencari Kerja atau AK1.
6. Silahkan cetak mandiri Kartu Pencari Kerja/AK1 anda menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 gram.
Untuk para pencari kerja, masih bisa tetap mencari pekerjaan tanpa kartu ini. Namun, kamu harus melamar kerja secara mandiri. Mencari informasi sendiri serta mendatangi setiap perusahaan yang memiliki lowongan.
Tidak jarang juga perusahaan memiliki persyaratan yang berbeda dalam menerima pelamar.Sementara itu, kalau kamu terdaftar di Disnaker sebagai pencari kerja, biasanya sudah diminta untuk melengkapi berkas seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, ijazah, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN. Jadi, kamu tidak perlu membuat lagi persyaratan tersebut kecuali untuk berkas yang sudah habis masa berlakunya.
Lamaran kerja serta berkas yang kamu serahkan ke Disnaker akan dimasukkan ke database pencari kerja. Database ini nantinya akan dikelompokkan menurut pendidikan dan keahlian. Perusahaan yang mencari pekerja ke Disnaker biasanya akan diberikan data pelamar yang sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ini Dia Manfaat Dari Kartu Tanda Pencari Kerja dan Juga Cara Daftarnya" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-16 19:46:36. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/ini-dia-manfaat-dari-kartu-tanda-pencari-kerja-dan-juga-manfaatnya/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?