Ini Dia Manfaat Dari Kartu Tanda Pencari Kerja dan Juga Cara Daftarnya

NAKER.NEWS, JAKARTA — Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang sering disebut kartu AK1 ini memiliki fungsi utama seperti Dinas Ketenagakerjaan di daerah tersebut bisa mengetahui jumlah pencari kerja di kota mereka. Lalu kartu AK1 ini bisa dipakai untuk melapor ke disnaker apablia pencari kerja belum atau sudh dapat pekerjaan.

AK1 ini berisi informasi pemiliknya seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan, dan kelulusan pendidikan. Untuk pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja bisa mendaftar secara online juga mencetak kartu tersebut.

Adapun syarat-syarat dan langkah mendaftar kartu AK1 secara online, sebagai berikut;

1. Kunjungi website https://disnaker.palembang.go.id (gunakan google chrome).

2. Lakukan pendaftaran Akun sebagai Pelamar.

3. Kemudian login dengan akun yang sudah anda buat dan lengkapi profile anda dengan melampirkan persyaratan sepertisoftcopy Kartu Tanda Penduduk Kota Palembang (dalam bentuk pdf/jpg), Softcopy asli ijazah terakhir dan/atau transkrip nilai (satu file dalam bentuk jpg/pdf) serta softcopy pas photo terbaru (dalam bentuk jpg).

4. Silahkan Request pencetakan Kartu Pencari Kerja atau AK1 anda pada hari dan jam kerja.

5. Setelah Kartu Pencari Kerja/AK1 anda diverifikasi (setelah 1 x 24 jam layanan kerja) anda dapat mendownload file pdf Kartu Pencari Kerja atau AK1.

6. Silahkan cetak mandiri Kartu Pencari Kerja/AK1 anda menggunakan kertas HVS A4 ukuran 80 gram.

Untuk para pencari kerja, masih bisa tetap mencari pekerjaan tanpa kartu ini. Namun, kamu harus melamar kerja secara mandiri. Mencari informasi sendiri serta mendatangi setiap perusahaan yang memiliki lowongan.

Tidak jarang juga perusahaan memiliki persyaratan yang berbeda dalam menerima pelamar.Sementara itu, kalau kamu terdaftar di Disnaker sebagai pencari kerja, biasanya sudah diminta untuk melengkapi berkas seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, ijazah, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN. Jadi, kamu tidak perlu membuat lagi persyaratan tersebut kecuali untuk berkas yang sudah habis masa berlakunya.

Lamaran kerja serta berkas yang kamu serahkan ke Disnaker akan dimasukkan ke database pencari kerja. Database ini nantinya akan dikelompokkan menurut pendidikan dan keahlian. Perusahaan yang mencari pekerja ke Disnaker biasanya akan diberikan data pelamar yang sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ini Dia Manfaat Dari Kartu Tanda Pencari Kerja dan Juga Cara Daftarnya" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-16 19:46:36. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/ini-dia-manfaat-dari-kartu-tanda-pencari-kerja-dan-juga-manfaatnya/