
NAKER.NEWS, SEMARANG — Kendaraan listrik yang saat ini sudah mulai dipasarkan, terlebih lagi akan ada subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) itu bakal diterapkan pada 20 Maret mendatang. Yang mana dengan cara subsidi tersebut bisa menarik perhatian masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian bakal mensubsidi 200 ribu unit motor listrik. Selain sepeda motor listrik, subsidi tersebut bakal menyasar ke 35.900 unit mobil listrik.
Namun, subsidi kendaraan listrik itu tidak berdampak besar bagi masyarkat kalangan bawah. Kondisi tersebut tak mencerminkan perhatian nasib masyarakat tingkat bawah.
Rahmat Hidayat (46) Warga Semarang Tengah yang merespon kebijakan ini merasa sangat aneh dengan kebijakan subsidi. Karena kalangan bawah belum tentu mampu untuk membeli kendaraan listrik yang akan ada.
“Kalau mau lebih baik harusnya masyarakat tingkat bawah diperhatikan nasibnya, benahi transportasi umum agar lebih nyaman dan dapat digunakan semua kalangan khusunya masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan lewat subsidi ini yang tak berguna bagi buruh pabrik yang butuh mobilitas tinggi,” ucapnya.
Dilansir dari Tribunjateng.com. Yang disampaikan Rahmad adalah pengalaman dari pribadi dan rekan-rekan pekerja di pabrik garmen di Semarang. Bahkan jika harus membeli kendaraan listrik maka pengeluaran lebih besar lagi.
“Setengah dari gaji yang kami terima habis untuk kegiatan bekerja sehari-hari apalagi tempat kerja yang jauh,Jadi menurut saya, subsidi tersebut tak akan dirasa oleh masyarakat berpendapatan rendah, alias hanya untuk orang berduit saja. Kalau seperti itu berarti subsidi tak tepat sasaran,” katanya.
Sebagai informasi tambahan. Peredaran kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia mengalami peningkatan 100 persen penjualan pada 2022. Tahun 2022 Gaikindo mencatat 1.272 unik BEV terjual ke berbagai daerah, sedangkan tahun sebelumnya hanya 612 unit.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Berdampak Bagi Masyarakat Kecil" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-16 19:04:18. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/16/subsidi-kendaraan-listrik-tidak-berdampak-bagi-masyarakat-kecil/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?