Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengizinkan pengusaha untuk memotong gaji buruh telah menimbulkan pro dan kontra. Banyak pihak yang mempertanyakan dampak dari kebijakan ini terhadap kesejahteraan buruh.
Beberapa pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa pengusaha harus dapat bertahan di tengah tekanan ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19. Namun, yang lain menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan kesejahteraan buruh.
Baca juga: Menaker Izinkan Pengusaha Ekspor Kurangi Gaji Buruh 25%
Menanggapi hal ini, Menaker Ida Fauziyah menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pengusaha ekspor yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19 dan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak buruh. Pengusaha juga diharapkan untuk melakukan negosiasi dengan serikat buruh sebelum memberlakukan potongan gaji.
Sebelumnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak buruk pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Namun, kebijakan ini tetap menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan ini agar dapat meminimalisir dampak negatif bagi buruh.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pro Kontra Kebijakan Menaker Izinkan Potong Gaji Buruh" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-17 20:05:13. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/17/pro-kontra-kebijakan-menaker-izinkan-potong-gaji-buruh/
#Artikel Terbaru
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Sah! Tahun Depan UMP Naik 6,5%, Sanksi Pelanggaran Mulai Berlaku
- Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun
- Setelah Pasar HP Nokia Redup, Kemana Langkah Selanjutnya?
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
#Featured posts
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?
- Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak