
NAKER.NEWS, SUMBAR — Demi penegakan perturan perundang-undangan tenaga kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Disnakertrans Sumbar Patrianus Syahid Nanang mengatakan pihaknya langsung turun kelapangan untuk melihat kondisi juga dokumen pekerja di perusahaan sawit.
“Jika ada masalah, maka akan diingatkan dan harus diperbaiki, kita juga bersama Kepala Seksi Norma Kerja Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II Andra serta pengawas Astha Brata turun ke perusahaan kelapa sawit PT PT Andalas Agro Industri (AAI), PT Gunung Sawit Abadi, dan PT Bakrie,” katanya.
Pengawasan yang dilakukan untuk Mengantisipasi permasalahan tenaga kerja agar perusahaan patuh terhadap aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran.
“Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan dalam rangka menjaga iklim investasi di Pasaman Barat. Kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan wajib dilakukan agar investasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutupnya.
Selain dilakukan pengawasan dan melakukan pembinaan norma kerja dan keselamatan kerja, serta melihat penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
“Kita menemukan bahwa Pihak perusahaan kurang memahami aturan yang ada. Jadi kita berikan pembinaan,” katanya.
Menurutnya, pihak perusahaan wajib mempelajari berbagai aturan ketenagakerjaaan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Aturan ketenagakerjaan itu sudah lengkap untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Sebenarnya aturan itu sama-sama menguntungkan tenaga kerja dan perusahaan,” ucapnya.
Pihaknya mengharapkan dukungan masyarakat untuk sama-sama mengawasi persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat.
“Jika ada ditemukan perusahaan yang melanggar aturan, silahkan laporkan kepada kami. Kami akan turun langsung dan menyelesaikannya,” ucapnya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "UPTD Ini Sidak Perusahaan Perkebunan Sawit" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-17 22:24:48. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/17/uptd-ini-sidak-perusahaan-perkebunan-sawit/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?