Blak-blakan Menteri Tenaga Kerja Tentang Perpres Pekerja Asing

Blak-blakan Menteri Tenaga Kerja Tentang Perpres Pekerja Asing

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, memberikan pernyataan blak-blakan terkait Pemerintah Indonesia yang sedang mengevaluasi kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu (15/3/2023).

Menurut Ida Fauziyah, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan pekerja asing tidak merugikan tenaga kerja Indonesia. “Kami sedang melakukan evaluasi terhadap Perpres No. 20 Tahun 2018 untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.

Ida juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan tenaga kerja Indonesia dalam proses rekrutmen pekerjaan di dalam negeri. “Pemerintah terus berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja Indonesia dalam proses rekrutmen di dalam negeri dan menjamin hak-hak pekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Ida juga mengakui bahwa kehadiran pekerja asing di Indonesia masih diperlukan dalam beberapa sektor tertentu. Oleh karena itu, pemerintah akan tetap mengeluarkan izin kerja bagi pekerja asing yang dibutuhkan di Indonesia.

Namun, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pekerja asing untuk memastikan bahwa mereka memiliki izin kerja yang sah dan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. “Kami akan memperketat pengawasan terhadap pekerja asing dan memastikan mereka memiliki izin kerja yang sah serta mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Blak-blakan Menteri Tenaga Kerja Tentang Perpres Pekerja Asing" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-18 19:38:42. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/18/blak-blakan-menteri-tenaga-kerja-tentang-perpres-pekerja-asing/