NAKER.NEWS, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, mulai dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hingga manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang serta program kembali bekerja.
Untuk proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja harus menyiapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi, seperti;
- Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap
- Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II)
- Formulir 3b (Laporan Kecelakaan Tahap III)
- Memberi bukti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
- Peserta memiliki E-KTP asli yang dilampirkan
- Bukti kronologis kejadian kecelakaan dan fotocopy E-KTP minimal 2 saksi
- Melampirkan bukti laporan kepolisian apabila telah terjadi kecelakaan lalu lintas
- Melampirkan kwitansi Pengobatan dan Perawatan
- Surat perintah tugas luar/lembur dari perusahaan tempat kerja peserta (jika kejadian di luar waktu kerja)
- Fotocopy absensi (jika kasus kecelakaan terjadi pada waktu kerja)
- Buku tabungan peserta BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP milik peserta yang terdaftar (memiliki saldo lebih dari 50 juta).
Jangka waktu untuk menyelesaikan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja adalah tujuh hari kerja setelah berkas disetujui dan dapat dilihat di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Ini Dia Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-18 08:02:32. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/18/ini-dia-cara-klaim-jaminan-kecelakaan-kerja/
#Artikel Terbaru
- SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
- Strategi Pengembangan Vokasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia
- 19 Kampus di China Hapus Jurusan Tradisional, Beralih ke Teknologi Baru
- Perbedaan Iuran Pensiun Tambahan dengan BPJS-TK
- Penghasilan Ojol AirAsia dan Lalamove Hingga Rp20 Jutaan
- Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024
- Ratusan Ojol di Palembang Demo, Minta Dibuatkan Pergub
- Geng TKI di Jepang Dihujat Netizen!, KBRI Tokyo Bereaksi
- Geng TKI di Osaka, Jepang: Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekhawatiran Warga
- Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi Sebelum Kerja, Baik atau Buruk?