
Naker.news, Jakarta – Timpora atau Tim Pengawasan Orang Asing merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pencegahan masuknya tenaga kerja asing (TKA) secara ilegal di Indonesia. Pada Kamis (18/3/2023), Timpora melaksanakan operasi gabungan dengan memeriksa sejumlah perusahaan di Kudus yang diduga mempekerjakan TKA secara ilegal.
Dalam operasi ini, Timpora bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, Imigrasi, dan Kepolisian. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA tanpa izin dan dokumen yang sesuai.
Hasil dari operasi gabungan ini, Timpora berhasil menemukan beberapa perusahaan yang melanggar aturan penggunaan tenaga kerja asing. Beberapa perusahaan tersebut terbukti menggunakan TKA tanpa dokumen yang lengkap dan mempekerjakan TKA dengan izin kerja yang tidak sesuai. Akibatnya, Timpora memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan memberikan waktu untuk perusahaan untuk memperbaiki kesalahannya.
Dalam operasi ini, Timpora juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai aturan penggunaan TKA yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan agar perusahaan dan masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan dalam penggunaan tenaga kerja asing.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Timpora dan instansi terkait ini membuktikan bahwa pemerintah serius dalam melaksanakan pengawasan dan pencegahan penggunaan TKA secara ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan yang masih mempekerjakan TKA secara ilegal untuk segera mematuhi aturan yang berlaku dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Operasi Gabungan Timpora Sasar Perusahaan Gunakan TKA di Kudus: Ini Hasilnya" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-18 19:18:56. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/18/operasi-gabungan-timpora-sasar-perusahaan-gunakan-tka-di-kudus-ini-hasilnya/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?