Naker.news – Partai Buruh Indonesia mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran menolak rencana pemerintah yang memperbolehkan perusahaan memotong gaji karyawan hingga 25 persen.
Ketua Umum Partai Buruh, Ahmad Fathoni, menyatakan bahwa aturan tersebut sangat merugikan karyawan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengutamakan kesejahteraan rakyat dan menolak rencana tersebut. Partai Buruh akan berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan upah mereka tidak dipotong semena-mena.
Partai Buruh akan mengadakan konsolidasi dan menyatukan kekuatan dengan serikat pekerja lainnya untuk mengorganisir demonstrasi besar-besaran dan menuntut agar pemerintah mencabut rencana tersebut.
Para pemimpin serikat pekerja juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa pemotongan gaji sebesar itu akan membuat karyawan sulit memenuhi kebutuhan hidup mereka dan akan merugikan perekonomian secara keseluruhan.
Belum ada respons resmi dari pemerintah terkait ancaman demonstrasi tersebut. Namun, beberapa pejabat pemerintah telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk membantu perusahaan bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Situasi ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan dunia usaha untuk mengetahui bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada kondisi ekonomi nasional dan nasib pekerja di masa depan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Partai Buruh Mengancam Akan Menggelar Demonstrasi Menolak Aturan Potongan Upah Hingga 25 Persen" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-18 17:34:17. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/18/partai-buruh-mengancam-akan-menggelar-demonstrasi-menolak-aturan-potongan-upah-hingga-25-persen/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?