21 Etnis Rohingya Tidak Memiliki Paspor Tapi Punya UNCHR

NAKER.NEWS, MEULABOH — Sebanyak 21 warga etnis Rohingya yang sebelumnya terdampar di kawasan Pantai Keamanan Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh tidak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

21 WNA itu hanya memiliki kartuUnited Nations High Commissioner For Refugeees (UNHCR) dan The International Organization for Migration (IOM). Dari 21 orang etnis Rohingya yang terdampar terdiri dari 11 laki-laki dan sembilan perempuan, serta satu diantaranya merupakan anak-anak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Fauzi mengatakan 21 orang warga etnis Rohingya yang sebelumnya terdampar di kawasan Pantai Keamanan, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh tidak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

Dari 21 orang etnis Rohingya yang terdampar terdiri dari 11 laki-laki dan sembilan perempuan, serta satu diantaranya merupakan anak-anak.

Penanganan warga etnis Rohingya oleh imigrasi tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "21 Etnis Rohingya Tidak Memiliki Paspor Tapi Punya UNCHR" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-19 21:13:20. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/19/21-etnis-rohingya-tidak-memiliki-paspor-tapi-punya-unchr/