
Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pertimbangan atas dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, keputusan ini dilakukan untuk memastikan akses kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Meskipun BPJS Kesehatan mengalami defisit, pemerintah akan mencari cara untuk menyelesaikan masalah keuangan tanpa harus menaikkan iuran.
“Kami memahami bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menemukan cara untuk mengatasi defisit keuangan tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan iuran.
“Kami akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menemukan cara untuk mengatasi defisit keuangan tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan iuran,” tambah Budi.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan yang terjangkau.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Berita Baik: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Hingga 2024" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-20 07:39:34. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/20/berita-baik-iuran-bpjs-kesehatan-tidak-akan-naik-hingga-2024/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?