
Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka peluang kerja bagi penyandang tuna rungu. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang tuna rungu di daerah tersebut.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembukaan peluang kerja ini juga sebagai bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang memberikan fasilitas rekrutmen karyawan penyandang tuna rungu melalui program Pemkab Tangerang Peduli Disabilitas.
“Kami ingin memberikan kesempatan kerja yang sama bagi penyandang tuna rungu untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Tangerang,” kata Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (17/3/2023).
Program Pemkab Tangerang Peduli Disabilitas ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penyandang tuna rungu sebelum mereka ditempatkan di perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyandang tuna rungu yang direkrut memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai dalam pekerjaannya.
“Kami memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penyandang tuna rungu sebelum mereka bekerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai dalam pekerjaannya,” tambah Ahmed Zaki Iskandar.
Program Pemkab Tangerang Peduli Disabilitas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penyandang tuna rungu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kabupaten Tangerang Fasilitasi Rekrutmen Karyawan Penyandang Tuna Rungu, Ini Penjelasannya" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-20 07:46:16. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/20/kabupaten-tangerang-fasilitasi-rekrutmen-karyawan-penyandang-tuna-rungu-ini-penjelasannya/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?