Kekecewaan Berat Komisi IX DPR Terhadap Nakes yang Membedakan Pasien BPJS dan Umum

Kekecewaan Berat Komisi IX DPR Terhadap Nakes yang Membedakan Pasien BPJS dan Umum

Naker.news, Jakarta – Komisi IX DPR mengeluarkan pernyataan kekecewaan berat terhadap perilaku beberapa tenaga kesehatan (nakes) yang membedakan pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien umum. Kekecewaan ini muncul setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan kesehatan yang merata dan adil bagi semua masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan perilaku beberapa nakes yang membedakan pasien BPJS dan pasien umum. Ini tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan kesehatan yang merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rieke dalam sebuah konferensi pers.

Rieke menambahkan bahwa Komisi IX DPR akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kasus serupa jika mereka mengalaminya.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa hal ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan kasus serupa jika mereka mengalaminya,” kata Rieke.

Kasus nakes yang membedakan pasien BPJS dengan pasien umum menjadi viral setelah diunggah oleh salah satu pengguna media sosial. Dalam unggahannya, pengguna tersebut mengaku mendapat perlakuan yang berbeda dari nakes saat menggunakan BPJS dan saat membayar secara langsung. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pihak berwenang.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kekecewaan Berat Komisi IX DPR Terhadap Nakes yang Membedakan Pasien BPJS dan Umum" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-20 07:35:36. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/20/kekecewaan-berat-komisi-ix-dpr-terhadap-nakes-yang-membedakan-pasien-bpjs-dan-umum/