64 TKI Ilegal Diamankan Satpolair Polres Asahan

NAKER.NEWS, SUMUT — Menggunakan kapal kayu sebanyak 64 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Satpolair Polres Asahan. Penangkapan dilakukan saat kaal kayu tersebut melintas lewat jalur tersembunyi yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia.

Mereka dijemput dari Malaysia untuk bisa pulang ke kampung halamannya di wilayah Aceh, beberapa wilayah di Sumatera, NTT, dan Pulau Jawa. 64 TKI tersebut rencananya akan didaratkan ke sejumlah pelabuhan ilegal yang ada di wilayah Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhan Elhaj mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni nahkoda kapal dikarenakan telah melanggar aturan pelayaran.

“Sari hasil pemeriksaan tidak ada satupun TKI ilegal tersebut yang memiliki dokumen resmi. Selain itu, tidak ditemukan benda terlarang yang dibawa para TKI ilegal tersebut,” katanya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan pendataan, para TKI ilegal ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, sebelum dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "64 TKI Ilegal Diamankan Satpolair Polres Asahan" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-25 19:59:04. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/25/64-tki-ilegal-diamankan-satpolair-polres-asahan/